Kamis, 08 September 2011

PENGASUH
PONDOK PESANTREN MIFTAHUL ULUM

S U R A T  K E P U T U S A N
No: 03/SK/Pengasuh/PPMU/II/2010


TENTANG SUSUNAN                           
DEWAN PENGURUS PUSAT IKATAN ALUMNI PONDOK PESANTREN MIFTAHUL ULUM
 (IKAPMI) MALANG JAWA TIMUR
PERIODE 2010-2012
                                                                                                                                                                                              

Bismillahirrohmanirrohim
Dengan rahmat Allah SWT Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum telah menimbang:

Menimbang
::
1.       Bahwa untuk kelancaran mekanisme organisasi Dewan Pengurus Pusat  Ikatan Alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum, dipandang perlu adanya susunan  kepengurusan definitf
2.       Bahwa untuk memenuhi butir satu (1) dipandang perlu adanya Keputusan dengan mengeluarkan Surat Keputusan
Mengingat
:
Perlunya koordinasi secara terorganisir antar sesama alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum yang berada di berbagai daerah di Indonesia maupun yang ada di luar negeri
Memperhatikan
:
1.       Hasi rapat Dewan Alumni bersama Pengasuh dan Dewan Pengasuh Pondok  Pesantren Miftahul Ulum pada tanggal, 02 Februari 2010
2.       Surat Kepetusan pada tanggal, 02 Februari 2010



Memutuskan
Menetapkan
:
1.       Kepengurusan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Pondok Pesantren  Miftahul  Ulum (IKAPMI) Periode 2010-2012 sebagaimana terlampir
2.       Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dijadikan landasan
3.       Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila ada Kesalahan  akan ditinjau kembali

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Ditetapkan di Malang
Pada Tanggal, 20 Februari  2010.
Pengasuh/Ketua Yayasan
Pondok Pesantren “Miftahul Ulum”










Drs. K.H. Alimuddin As’ad, BcHk


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar